Kemendag dan Bareskrim Segel SPBU Nakal di Bogor, Rugikan Konsumen hingga Rp3,4 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan
Kemendag bersama Bareskrim Polri menyegel SPBU 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, setelah terbukti curang mengurangi takaran BBM. (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

Remote tersebut dioperasikan melalui handphone pada sebuah aplikasi. Sehingga, bisa diatur kapan alat bekerja dan kapan alat tidak bekerja.

"Jadi ada aplikasi itu bisa difungsikan kapan takaran ini akan berkurang atau kapan tidak berfungsi. Jadi dengan perangkat elektronik ini maka takaran bensin itu rata-rata berkurang 4 persen atau setiap 20 liter itu berkurang 750 mililiter," tuturnya.

Sehingga, dari tindakan ilegal tersebut masyarakat dirugikan dalam setahun sekitar Rp3,4 miliar. Dengan begitu, SPBU disegel dan tidak bisa beroperasi.

"Jadi, SPBU ini kita sita tidak bisa operasional lagi dan sekarang nanti akan ditindak lebih lanjut oleh Polri. Selanjutnya kami mengimbau kepada pengusaha SPBU yang berkaitan dengan takaran, ukuran, dan alat timbangan agar tidak melakukan praktik seperti ini lagi karena ini merugikan masyarakat," ucap Budi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Nasional
18 jam lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
4 hari lalu

Polri Sita 590 Ton Narkoba sepanjang 2025, Tangkap 64.046 Tersangka

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal