Ketua RT di Jakpus Tertangkap Edarkan Sabu, Polisi Buru Pemasok

Riyan Rizki Roshali
Polres Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap oknum ketua RT 15 RW 06 berinisial EM bersama dua rekannya AS dan IS yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap oknum ketua RT 15 RW 06 berinisial EM bersama dua rekannya AS dan IS yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Kini, polisi tengah memburu pria berinisial J yang diduga memasok barang haram tersebut.

“(Oknum Ketua RT) Dapat dari J karyawan swasta, lagi diburu,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Rabu (14/6/2023).

Komarudin menjelaskan oknum Ketua RT itu mengaku telah mendapatkan narkoba itu dari wilayah Sumatra. Selain itu, kepada polisi EM mengaku baru pertama kali mengedarkan barang haram tersebut.

“Biasa lah kalau pengakuannya sekali, baru coba-coba pengakuannya,” kata dia.

Sebelumnya, oknum Ketua RT 15 RW 06, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, yang belum menjabat setahun ditangkap Satuan Narkoba Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu. Ketua RT 15 tersebut ditangkap bersama rekannya inisial AS dan IS.

"Ada oknum Ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Senin (12/6/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

18 jam lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

2 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

4 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal