Ketua RT di Jakpus Tertangkap Edarkan Sabu, Polisi Buru Pemasok

Riyan Rizki Roshali
Polres Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap oknum ketua RT 15 RW 06 berinisial EM bersama dua rekannya AS dan IS yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Komarudin menceritakan, pungungkapan kasus itu berasal dari adanya laporan masyarakat. Ia mengaku, setelah dilakukan pengembangan lebih jauh, pihaknya mengamakan barang bukti sabu seberat 4,04 gram di tangan ketua RT 15.

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Polisi Usut 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos Majikan di Jakpus, Periksa Agen Penyalur

Nasional
24 jam lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
1 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Seleb
1 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal