Ketua RT di Jakpus Tertangkap Edarkan Sabu, Polisi Buru Pemasok

Riyan Rizki Roshali
Polres Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap oknum ketua RT 15 RW 06 berinisial EM bersama dua rekannya AS dan IS yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Komarudin menceritakan, pungungkapan kasus itu berasal dari adanya laporan masyarakat. Ia mengaku, setelah dilakukan pengembangan lebih jauh, pihaknya mengamakan barang bukti sabu seberat 4,04 gram di tangan ketua RT 15.

"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 jam lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

19 jam lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

2 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

4 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal