Komedian Nunung dan Suami Hadapi Sidang Vonis di PN Jaksel

Felldy Aslya Utama
Komedian Tri Retno Prayudati atau dikenal Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara narkoba, Rabu (27/11/2019). Agenda sidang, yaitu pembacaan vonis terdakwa komedian Tri Retno Prayudati atau dikenal Nunung dan suaminya July Jan Sambiran.

Informasi dari Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang dimulai pukul 14.00 WIB. Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nunung dan suaminya 1,5 tahun pidana penjara dengan ketentuan dipotong masa tahanan.

Jaksa menilai Nunung dan suaminya terbukti secara sah serta meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Nunung dan suaminya dinilai bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam sidang sebelumnya, Nunung berharap Majelis Hakim memberikan keringanan hukuman atas tuntutan JPU. Salah satu alasan Nunung, selain kondisi ibunya yang sedang sakit, juga dia harus membiaya anaknya.

"Banyak sekali alasan, apalagi ibu saya masuk rumah sakit bakal dioperasi karena kanker lidah," kata Nunung.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Digagalkan, Dasco: Kita Wajib Perangi Narkoba!

6 hari lalu

Polri Sita 1,16 Ton Ketamine di Kapal Tanker, Nilainya Tembus Rp3,48 Triliun

6 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

7 hari lalu

Penyelundupan Narkoba 1 Ton Ketamin Dibongkar! 1 WN Taiwan Manajer Kapal Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal