TANGERANG, iNews.id - Polisi meringkus dua orang dari tujuh pelaku komplotan maling dengan modus mengganjal kartu ATM. Kedua pelaku, bersama komplotannya kerap beraksi di ATM mini market dan mengintai korban yang hendak mengambil uang tunai.
Kapolres Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Darminto warga Kelurahan Pakojan, Pinang Kota Tangerang yang mengalami kerugian mencapai Rp104 juta.
"Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah Pinang, 2 berhasil melarikan diri saat 2 orang temannya diamankan," tuturnya, Kamis (9/2/2023).
Selain kedua pelaku yang telah diamankan, polisi juga masih memburu 5 pelaku lain yang masih dalam satu komplotan. Saat ini polisi telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi.
"5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi," katanya.