Korban Cabut Laporan, Kasus Vaksin Kosong di Jakarta Utara Berakhir Damai

Antara
Kasus vaksin kosong di Pluit, Jakarta Utara berakhir damai setelah korban mencabut laporan terhadap tersangka EO di Polres Metro Jakarta Utara. Mediasi dilakukan pada Selasa (10/8/2021) malam. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penyuntikan vaksin covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara berakhir damai. Keluarga korban berinisial BLP dan tersangka EO sepakat berdamai diiringi pencabutan laporan oleh pelapor.

Kepolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan pelapor dan keluarga korban memutuskan untuk mencabut laporan terhadap tersangka EO di Polres Metro Jakarta Utara setelah melakukan mediasi pada Selasa (10/8/2021) malam.

"Benar, pertemuan antara penyelenggara malam itu sepakat memutuskan berdamai dan mencabut laporannya," ujar Kombes Pol Guruh di Jakarta Utara, Rabu (11/8/2021).

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) Kota Jakarta Utara mengapresiasi Polres Metro Jakarta Utara dalam menyelesaikan dugaan kasus viral vaksin kosong di kawasan Pluit, Penjaringan tersebut.

Ketua DPD PPNI Kota Jakarta Utara, Maryanto menilai aparat memang harus mengedepankan asas Lex Specialis Derogat Legi Generali dalam kasus ini, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.

"Kami apresiasi pengungkapan kasus ini. Menurut kami pasal yang disangkakan polisi tidak tepat dan perlu dikaji ulang. Batalkan kasus tersangkanya dan kembalikan ke DPD PPNI PPNI Jakarta Utara untuk ditelaah melalui penyelidikan di Mahkamah Kehormatan Etik Keperawatan (MKEK). Aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 adalah Permenkes Nomor 26 Tahun 2019," kata Maryanto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
17 hari lalu

15 Negara Bagian AS Gugat Trump gara-gara Vaksin Anak Dipangkas

Health
20 hari lalu

Belum Ada Vaksin Virus Nipah, Ini Cara Mencegah Penyakitnya!

Megapolitan
29 hari lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
31 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal