Korban Penganiayaan Anak Buah John Kei Serahkan ke Polisi soal Hukuman

Antara
Angke Rumotora alias Frengky (38), korban selamat dalam penganiayaan kelompok John Kei. (Foto: Antara)

Setelah dianiaya, Frengky melarikan diri ke rumah warga. Dia mengaku tak mengetahui keadaan Yustus lantaran menyelamatkan diri.

Sekitar 15 menit kemudian, dia menghubungi rekannya untuk meminta tolong, termasuk membawa Yustus ke rumah sakit. Namun nyawa rekannya itu tak tertolong.

"Itu belum sempat 15 sampai 20 menitlah saya masih lari berputar ke belakang, baru telepon," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah merampungkan prarekonstruksi kasus pembunuhan berencana John Kei dan 29 anak buahnya terhadap Nus Kei dengan 43 adegan di lima tempat kejadian perkara (TKP).

"Lima TKP sudah kita laksanakan prarekonstruksi ya, jadi total semuanya 43 adegan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Tangerang, Rabu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Polda Metro Kerahkan 6.812 Personel Amankan Mudik Lebaran, Jaga Terminal hingga SPBU

Megapolitan
2 hari lalu

Polri Gelar Pangan Murah dan Bakti Kesehatan Serentak, 3.000 Ojol hingga Buruh Terima Manfaat

Nasional
2 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
3 hari lalu

Kapolda Sumsel Pastikan Pelayanan Maksimal bagi Pemudik, Siagakan 2.361 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal