Korban Perusakan Mobil Cabut Laporan, Giorgio Ramadhan Masih Berstatus Tersangka

Ari Sandita Murti
Giorgio Ramadhan masih berstatus tersangka meski korban perusakan mobil sudah mencabut laporannya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Giorgio Ramadhan masih berstatus tersangka meski korban perusakan mobil sudah mencabut laporannya. Penahanan Giorgio kini juga ditangguhkan.

"Sampai sampai sekarang dia statusnya masih sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan dari penyidik sehingga Giorgio diberikan penangguhan penahanan. 

Salah satunya, Giorgio dan korban telah saling sepakat untuk berdamai dan setuju untuk mengganti segala kerugian terhadap korban.

Lalu, Giorgio tak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, dan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Adapun penangguhan penahanan tersebut merupakan kewenangan penyidik.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Rumah di Bekasi Dirusak Berakhir Restorative Justice, 2 Tersangka Bebas

1 bulan lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

4 bulan lalu

Kronologi Adam Deni Rusak Ruko Sambil Pamer Airsoft Gun di Jakut, Kini Tersangka

4 bulan lalu

Ratusan Komunitas Mobil Fortuner Tumplek Kumpul di Jambore Nasional V ID42NER

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal