Puluhan Warga Geruduk Mapolres Rembang, Tuntut Pelaku Perusakan Balai Desa Ditahan

Musyafa
Warga saat menggeruduk Mapolres Rembang guna menuntut pelaku perusakan Balai Desa Terjan ditangkap, Senin (20/2/2023). Foto: iNews TV/Musyafa.

REMBANG, iNews.id – Puluhan warga menggeruduk Mapolres Rembang guna menuntut kasus perusakanbalai desa dan ancaman pembunuhan terhadap Kepala Desa (Kades) Terjan, Kecamatan Kragan diusut tuntas. Warga mendesak agar pelaku segera ditahan. 

Warga datang ke Mapolres Rembang dengan menggunakan truk. Mereka langsung menuju ruang Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim). 

Warga mendesak polisi menahan pelaku perusakan kaca Balai Desa Terjan, Kabupaten Rembang. Terlebih pelaku juga melontarkan kata-kata ancaman ingin membunuh kepala desa. Pascakejadian, pelaku sempat diamankan polisi. 

“Namun entah kenapa sudah kembali pulang ke rumah, warga resah apabila yang bersangkutan berbuat onar lagi,” kata salah satu warga, Songeb, Senin (20/2/2023). 

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan, tersangka melakukan perusakan seorang diri. Tersangka dijerat pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
5 jam lalu

MI di Gunungkidul Dibakar Orang Tak Dikenal, Siswa Terpaksa Belajar di Masjid

10 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

25 hari lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

1 bulan lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

2 bulan lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal