KPAI Minta Apartemen Rawan Prostitusi Diawasi

Yohannes Tobing
KPAI meminta apartemen yang rawan dengan praktik prostitusi agar diawasi ketat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara menggagalkan bisnis prostitusi anak di Apartemen Gading Nias Residence Tower Emerald. Pelaku muncikari DF (27) ditangkap di lokasi.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah mengatakan terungkapnya kasus ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak agar menjamin perlindungan dan hak anak.

"Kami berharap Ini harus tetap menjadi perhatian dan itu tanggung jawab kita semua," kata Maryati saat di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Rabu (7/4/2021). 

Menurut Maryati, dirinya sangat setuju dengan adanya pengawasan terhadap apartemen yang masih saja memberikan penyewaan per hari. Hal inilah yang membuat kerentanan adanya tindakan penampungan, penyelenggaraan lokalisasi oleh orang yang tak bertanggung jawab. 

Maryati mencontohkan hal serupa juga pernah terjadi di mana prostitusi online yang melibatkan anak di Apartemen Gading Nias pada waktu tahun 2019.
 
"Untuk itu kami ingin mengetuk pemda melakukan pengawasan itu. Dan secara khas kita lihat di kota-kota besar itu salah satu lokasi itu di apartemen," Kata Maryati.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 hari lalu

Apartemen di Tanah Abang Jakpus Terbakar, 14 Orang Dievakuasi 

17 hari lalu

Apartemen LRT City Mangkrak, Danantara Suntik Dana Rp456 Miliar ke Adhi Karya

19 hari lalu

Revaldo Sempat Beli Sabu Setengah Gram Seharga Rp650.000 Sebelum Ditangkap 

19 hari lalu

LRT Kelapa Gading-Manggarai Diresmikan Hari Ini, Catat Jam Operasionalnya!

1 bulan lalu

LRT Kelapa Gading–Manggarai Diresmikan 26 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal