JAKARTA, iNews.id - Wahyu Handoko alias WH diduga sudah dua kali menganiaya putri kandungnya. Beruntung, aksi kedua yang dilakukan pria asal Serpong, Banten ini viral di media sosial.
"WH diduga sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap anak," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Imanuddin, Kamis (20/5/2021).
Iman mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menganiaya putrinya yang masih berusia 5 tahun itu karena cemburu dengan ibu kandung korban.
"Motif pelaku WH menganiaya anak perempuannya karena WH cemburu terhadap ibu kandung sang anak yang merupakan mantan istrinya," katanya.
Iman menambahkan, saat ini, WH dan Ibu kandung sang anak sudah bercerai. Kini, Ibu kandung sang anak, bekerja di Malaysia.
"Kecemburuan terhadap ibu anak tersebut sehingga melampiaskan kepada anak," kata Iman.