Sementara itu, Pramono mengaku berharap bisa memanfaatkan lahan RS Sumber Waras tersebut untuk pelayanan kesehatan kepada warga DKI Jakarta.
"Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan berdasarkan kajian Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Biro Hukum, pembatalan pembelian lahan dinilai tidak relevan karena nilai tanah telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014. Akibatnya, pembatalan pembelian berpotensi merugikan daerah.