KPU Ingatkan Aturan Kampanye Pilkada Jakarta: Tak Boleh Singgung Paslon Lain

Jonathan Simanjuntak
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Adapun iklan kampanye juga dibatasi setiap harinya. Iklan kampanye hanya boleh dilakukan 10 kali dalam satu hari, dalam setiap iklannya, KPU juga membatasi batas waktu.

"Durasi penayangan maksimal satu hari di TV itu 10 spot untuk durasi maksimal 30 detik dan di radio itu 10 spot untuk 10 spot durasi 60 detik per hari," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal