KPU Jakarta Tak Terpengaruh Quick Count: Mohon Tunggu Hasil Resmi

riana rizkia
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta seluruh pihak sabar menunggu proses penghitungan suara secara resmi. KPU DKI Jakarta tidak akan terpengaruh hasil hitung cepat atau quick count.

KPU juga tidak akan terpengaruh dengan deklarasi kemenangan yang dilakukan oleh pasangan calon.

"Kami berpegang bahwa hasil resmi itu hanya yang dikeluarkan oleh KPU. Batas akhirnya paling lambat diputuskan tanggal 16 Desember," kata Ketua KPU Wahyu Dinata, dikutip Jumat (29/11/2024). 

"Masyarakat mohon menunggu hasil resmi, penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU," sambungnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Jakarta Fahmi Zikrillah memastikan, pihaknya akan mengawal ketat proses rekapitulasi suara manual.

Dia menjelaskan, hasil pemungutan suara yang diunggah ke Sirekap hanya alat bantu agar masyarakat bisa memantau perolehan suara di setiap TPS. Hasil itu belum menjadi patokan untuk menentukan perolehan suara keseluruhan Pilkada Jakarta 2024

"Sementara hasil resmi tetap nanti akan kami lakukan melalui rekapitulasi, yang dilakukan secara manual dan berjenjang dari tingkat kecamatan, kemudian di kota," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
8 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
10 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
1 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal