KPU Jakarta Tetapkan 106 Anggota DPRD DKI Terpilih 2024-2029, Perindo Dapat 1 Kursi

Muhammad Refi Sandi
KPU DKI Jakarta menetapkan 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029. Partai Perindo meraih satu kursi. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menetapkan 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029. Penetapan itu berdasarkan rapat pleno yang digelar di Ballroom Hotel JS Luwansa, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

"Terkait perolehan suara partai untuk 10 dapil DKI Jakarta apakah ada ketidaksamaan data-data yang disampaikan? Apakah sudah cocok? Jika cocok maka saya akan sahkan," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno.

Berdasarkan penetapan KPU DKI Jakarta, perolehan kursi terbanyak diraih Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara Partai Perindo meraih satu kursi.

Berikut perincian kursi setiap daerah pemilihan (dapil):

- Dapil Jakarta 1

PKB = 1 Kursi
Gerindra = 2 kursi
PDIP = 2 kursi
Golkar = 1 Kursi 
NasDem = 1 Kursi 
PKS = 2 Kursi
PAN = 1 Kursi
Demokrat = 1 Kursi 
PSI = 1 Kursi

Total 12 Kursi

- Dapil Jakarta 2 

Gerindra = 1 kursi
PDIP = 2 kursi
Golkar = 2 Kursi 
NasDem = 1 Kursi 
PKS = 1 Kursi
PAN = 1 Kursi
Demokrat = 1 Kursi 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

3 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal