Sementara itu, anggota KPU Parsadaan Harahap menegaskan, tidak ada biaya pemotongan apa pun untuk petugas KPPS. KPU memperingatkan seluruh jajarannya agar jangan ada pemotongan honor KPPS.
"KPU memperingatkan keras jajaran jangan pernah melakukan pemotongan hak-hak dari petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara, seperti uang transportasi dan lainnya," ujar Parsadaan.