BOGOR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengungkapkan seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia. Sementara tiga anggota lainnya sedang dirawat intensif di rumah sakit (RS).
Ketua KPU Kota Bogor, Samsuding mengatakan, seorang petugas KPPS yang meninggal dunia bernama Rasty Miranda. Perempuan berusia 24 tahun tersebut meninggal dunia diduga karena kelelahan usai menjalankan tugasnya pada Pemilu 2019.
Dia menjelaskan, Rasty merupakan petugas PPS di tempat pemungutan suara (TPS) 031 RT 04/RW02, Kutajaya, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Usai bertugas hingga dini hari, Rasty mengalami sesak nafas hingga dilarikan ke RSPG Cisarua pada Minggu 21 April 2019.
"Setelah dirawat, Rasty meninggal Minggu malam dan sudah dimakamkan. Menurut informasi keluarga, almarhum mempunyai riwayat penyakit jantung sebelumnya," kata Samsudin, di Bogor, Selasa (23/4/2019).
Selain Rasty, KPUD Kota Bogor juga menerima laporan tiga petugas penyelenggara sakit yakni Asep dan Wawan petugas PPS di Bojongkerta, serta Hana anggota PPS di Empang, Kecamatan Bogor Selatan.