"Terdapat dua orang masyarakat yang berupaya mengejar mobil pelaku tersebut, akhirnya dua orang itu dapat memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Menteng dan anggota Satpelhub Kecamatan Setiabudi tiba di lokasi tersebut dan kendaraan bersama pengemudi diamankan ke Polsek Setiabudi," katanya.
Syafrin mengungkapkan akar permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi mobil telah meminta maaf ke petugas dishub.
Dia juga menunjukkan video permohonan maaf yang bersangkutan dan surat pernyataan atas peristiwa tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas dan khususnya tidak parkir di tempat yang dilarang agar kendaraannya terhindar dari penderekan oleh petugas di lapangan," ucapnya.