Kronologi Siswi SD di Depok Jadi Korban Bully dan Penganiayaan Bocah SMP

Muhammad Refi Sandi
Siswi SD di Depok menjadi korban penganiayaan karena ingin bergabung dengan geng anak SMP. (Foto: Istimewa)

DEPOK iNews.id - Seorang siswi SD berinisial AU (12) di Depok menjadi korban bullying dan penganiayaan oleh dua siswi SMP. Peristiwa ini berawal saat AU ingin menjadi 'adek-adekan' atau bagian dari geng para pelaku.

Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan AU viral di media sosial. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, awalnya AU diajak bertemu dengan iming-iming untuk menjadi 'adek-adekan'. Namun, sesampainya di lokasi, AU malah dipukuli oleh para pelaku.

"Jadi ceritanya, korban ingin menjadi 'adek-adekan' para pelaku. Lalu diajak bertemu, dan saat itulah dia dianiaya," kata Arya, Rabu (5/6/2024).

Arya menjelaskan aksi perundungan ini bukan sekadar senioritas, melainkan ada semacam 'ritual' untuk menjadi bagian dari kelompok mereka.

"Kasus ini bukan sekadar senioritas, tapi ada 'ritual' untuk menjadi bagian dari kelompok mereka. Korban harus mengalami ini dulu," kata Arya.

Saat ini, dua pelaku penganiayaan telah diamankan oleh Polres Metro Depok. Sedangkan satu pelaku lainnya yang berperan sebagai perekam video masih dalam pencarian.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 jam lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
2 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Megapolitan
2 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Bunuh Istri di Depok gegara Sakit Hati Diusir dari Rumah

Nasional
13 hari lalu

Jadwal Imsak Depok 27 Februari 2026 dan Niat Puasanya agar Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal