DEPOK, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Siti Chaerijah buka suara terkait 51 siswa lulusan SMP Negeri 19 yang batal masuk ke SMA negeri. Menurutnya, ada nilai yang diunggah ke sistem PPDB berbeda dengan e-Rapor.
"Nilai yang di-upload di sistem PPDB berbeda dengan nilai pada e-Rapor," kata Siti saat dikonfirmasi, Selasa (16/7/2024).
Dia menghargai pembatalan status kepesertaan ke-51 siswa tersebut. Dia akan memerintahkan jajarannya mengarahkan para siswa ke sekolah swasta.
"Kita menghargai keputusan hasil rapat koordinasi di Kemendikbudristek tentang dibatalkannya CPD yang sudah diterima di SMAN. CPD yang dibatalkan akan dibantu fasilitasi ke SMA swasta bagi yang belum mendapatkan sekolah," ujarnya.
Diketahui, 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok dianulir dari delapan SMA negeri usai terbukti curang melakukan mark-up nilai rapor. Mereka sebelumnya diterima masuk melalui jalur prestasi rapor.