Kru Band Pemasok Sabu ke Virgoun Juga Ditetapkan Tersangka

Irfan Ma'ruf
Polisi juga menetapkan kru band Virgoun berinisial BGS sebagai tersangka. BGS diduga menjadi pemasok sabu ke personel band Last Child tersebut. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap BGS, kru bandpemasok sabu ke musisi Virgoun. BGS pun langsung ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V (Virgoun) dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada Saudara V," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (24/6/2024).

Dia mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara. Penyidik lalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asessment terhadap para tersangka. 

7 Fakta Virgoun Ditangkap

Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di kamar kos kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024). Penyidik menyita sejumlah alat bukti seperti narkoba jenis sabu dan alat isap dalam penangkapan itu.

Setelah itu, penyidik menangkap BGS selaku pemasok sabu ke Virgoun. Sejumlah barang bukti juga ditemukan seperti bekas narkoba jenis sintetis.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

3 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

7 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal