Langgar Protokol Kesehatan, 2 Kafe di Jakarta Barat Ditutup

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi Covid-19. (Fpto: Ist)

 Sanksi administratif juga diberiksan kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker sebanyak 10 orang dengan nominal denda Rp250.000 per orang atau Rp2,5 juta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Megapolitan
2 hari lalu

Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Megapolitan
3 hari lalu

Update Kebakaran di Jatipulo Jakbar: 50 Rumah Hangus, 350 Orang Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal