Larangan Mudik, Polda Metro Akan Sekat Akses Masuk dan Keluar Jakarta

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Polda Metro).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tentang kebijakan larangan mudik Lebaran 2020. Kebijakan itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas (ratas) melalui video telekonferensi dari Istana, Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik berlaku untuk semua masyarakat, bukan hanya aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Lembaga terkait diminta untuk menyiapkan secara teknis terkait kebijakan larangan mudik.

Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com: Cegah Pemudik Keluar Jakarta, Polda Metro Dirikan Pos PAM Disetiap Jalur Perbatasan

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Minta Warga Jakarta Lapor RT/RW sebelum Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
2 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Ditetapkan Tersangka 

Megapolitan
2 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Baru Tiba di Jakarta, Mau ke Ancol Bareng Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal