Larangan Mudik, Polda Metro Akan Sekat Akses Masuk dan Keluar Jakarta

Irfan Maa ruf
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Polda Metro).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tentang kebijakan larangan mudik Lebaran 2020. Kebijakan itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas (ratas) melalui video telekonferensi dari Istana, Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik berlaku untuk semua masyarakat, bukan hanya aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Lembaga terkait diminta untuk menyiapkan secara teknis terkait kebijakan larangan mudik.

Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com: Cegah Pemudik Keluar Jakarta, Polda Metro Dirikan Pos PAM Disetiap Jalur Perbatasan

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

101 Orang Diduga Mau Rusuh saat May Day Tak Ditahan, Dipersilakan Pulang

Megapolitan
23 jam lalu

Polda Metro Tangkap 101 Orang Diduga Hendak Rusuh saat May Day, Sita Molotov

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Nasional
2 hari lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Megapolitan
2 hari lalu

Sopir Taksi yang Terlibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Ternyata Baru Kerja 2 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal