Larangan Mudik, Polda Metro Akan Sekat Akses Masuk dan Keluar Jakarta

Irfan Maa ruf
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Polda Metro).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tentang kebijakan larangan mudik Lebaran 2020. Kebijakan itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas (ratas) melalui video telekonferensi dari Istana, Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik berlaku untuk semua masyarakat, bukan hanya aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Lembaga terkait diminta untuk menyiapkan secara teknis terkait kebijakan larangan mudik.

Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com:Cegah Pemudik Keluar Jakarta, Polda Metro Dirikan Pos PAM Disetiap Jalur Perbatasan

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 jam lalu

Polda Metro Bidik Pengendara yang Tutupi Pelat Nomor, Hunting System Kembali Diaktifkan

1 hari lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro: Bukan Akhir dari Semuanya

1 hari lalu

Polisi Segera Periksa Hotman Paris soal Laporan Organisasi Wartawan: Tak Ada Perlakuan Khusus

1 hari lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal