Larangan Mudik, Polda Metro Akan Sekat Akses Masuk dan Keluar Jakarta

Irfan Maa ruf
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. (Foto: Polda Metro).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tentang kebijakan larangan mudik Lebaran 2020. Kebijakan itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas (ratas) melalui video telekonferensi dari Istana, Negara, Jakarta, Selasa (21/4/2020).

Larangan mudik berlaku untuk semua masyarakat, bukan hanya aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri. Lembaga terkait diminta untuk menyiapkan secara teknis terkait kebijakan larangan mudik.

Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com:Cegah Pemudik Keluar Jakarta, Polda Metro Dirikan Pos PAM Disetiap Jalur Perbatasan

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Perempuan yang Ditendang Pria di Senayan City Trauma, Polisi Beri Pendampingan Psikologis

1 hari lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

2 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

3 hari lalu

Heboh Temuan 2 Granat Asap di Lahan Kosong Cempaka Putih Jakpus, Berawal Ditemukan Pemulung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal