JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Ketupat Jaya 2020. Dalam operasi tersebut Polda Metro akan menyekat akses masuk dan keluar wilayah Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penyekatan tersebut menindaklanjuti aturan larangan mudik yang efektif berlaku mulai Jumat (24/4/2020). Kebijakan larangan mudik bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Pelarangan mudik ini dilakukan dengan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi check point pada Operasi Ketupat dinamakan pospam," ujar Sambodo diPolda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).
Dia menuturkan, larangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan umum dan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor. Menurutnya, Operasi Ketupat Jaya 2020 dimulai pada Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB dan berakhir hingga H+7 Lebaran.
"Kita mulai secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berakhir nanti H+7 setelah Lebaran," ucapnya.