Libur Akhir Tahun, ASN Depok Dibatasi ke Luar kota

Sindonews
R Ratna Purnama
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Foto Antara).

DEPOK, iNews.id - Selama libur akhir tahun, aparatur sipil negara (ASN) Depok dibatasi untuk bepergian ke luar kota. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Depok.

Selain ASN, diminta juga keluarganya untuk tidak bepergian ke luar kota untuk saat ini.  

"ASN dan keluarganya diimbau untuk tidak melakukan bepergian keluar daerah selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2021,” tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam suratnya, Jumat (25/12/2020). 

Sedangkan ASN yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah harus memperhatikan peta zonasi risiko penularan Covid-19 oleh Satgas Penanganan Covid-19. Kemudian memperhatinan memperhatikan kebijakan dan peraturan pemerintah daerah asal dan tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar-masuk orang. 

“Kriteria, persyaratan dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19. Serta memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan Kemenkes,” ucapnya.

Bagi ASN yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah semasa libur akhir tahun juga harus mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan virus corona. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
All Sport
6 jam lalu

ASN Run 2026 Resmi Dibuka! Lari 81 Km Gratis hingga Target 20.000 Peserta

Nasional
1 hari lalu

WFH ASN Resmi Berlaku, Sektor Ini Tetap Wajib Masuk Kantor

Nasional
2 hari lalu

Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN Bakal Hemat APBN Rp6,2 Triliun

Nasional
2 hari lalu

WFH Diawasi! ASN Wajib Nyalakan Ponsel agar Lokasi Terlacak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal