Libur Natal, Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor Diberlakukan

Putra Ramadhani Astyawan
Ganjil genap diberlakukan di Puncak Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan, Rabu (25/12/2024). Ganjil genap diberlakukan seiring dengan adanya hari libur nasional Natal 2024.

Berdasarkan pantauan, polisi berupaya memutar balik kendaraan yang tidak sesuai nomor pelatnya.

Petugas dari Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan tampak memeriksa kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju Puncak.

Masih cukup banyak kendaraan yang diputar balik karena pelat nomornya berakhiran genap. Kendaraan-kendaraan itu kemudian diarahkan menuju Tol Jagorawi atau jalur arteri Simpang Ciawi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
8 jam lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Buletin
12 jam lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Buletin
1 hari lalu

Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal