Libur Natal, Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor Diberlakukan

Putra Ramadhani Astyawan
Ganjil genap diberlakukan di Puncak Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Sistem ganjil genap kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diberlakukan, Rabu (25/12/2024). Ganjil genap diberlakukan seiring dengan adanya hari libur nasional Natal 2024.

Berdasarkan pantauan, polisi berupaya memutar balik kendaraan yang tidak sesuai nomor pelatnya.

Petugas dari Satlantas Polres Bogor bersama Dinas Perhubungan tampak memeriksa kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju Puncak.

Masih cukup banyak kendaraan yang diputar balik karena pelat nomornya berakhiran genap. Kendaraan-kendaraan itu kemudian diarahkan menuju Tol Jagorawi atau jalur arteri Simpang Ciawi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

3 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

4 hari lalu

Pramono bakal Evaluasi Ganjil Genap dan CFD: Harus Berikan Manfaat bagi Masyarakat Jakarta

15 hari lalu

Kecelakaan di Jalur Puncak Bogor, Truk Boks Rem Blong Hantam Minibus dan Bengkel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal