Libur Natal, Ganjil Genap Menuju Puncak Bogor Diberlakukan

Putra Ramadhani Astyawan
Ganjil genap diberlakukan di Puncak Bogor (foto: MPI)

"Bapak mohon izin sedang ganjil genap ya, jadi belum bisa naik ke atas," ucap salah satu anggota polisi kepada pengendara mobil.

Sementara kendaraan yang pelatnya sesuai atau berakhiran nomor ganjil dipersilakan terus melanjutkan perjalanannya menuju kawasan Puncak.

Sistem ganjil genap ini sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa one way.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal