Limbah APD Cemari Bogor, Polisi Tangkap Pelaku

Putra Ramadhani Astyawan
Pelaku Pembuang APD di Bogor (Foto: Okezone/ Putra)

BOGOR, iNews.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota membekuk pelaku pembuangan sampah atau limbah medis bekas penanganan Covid-19. Pelaku berinisial YS ditangkap di wilayah Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kasus itu bermula dari laporan masyarakat adanya temuan sampah medis sembarangan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Sadane beberapa waktu lalu. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Didapat satu tersangka pembuangan limbah medis bekas penanganan covid-19 di TPSS Sadane," kata Susatyo, kepada wartawan, Rabu (17/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah membuang sebanyak dua kali limbah medis di lokasi pada 6 dan 8 Februari 2020. Tak hanya itu, tersangka juga sempat membuang sampah medis tersebut di rest area Tol.

"Yang bersangkutan ini tinggal di Bogor jadi tahu tempat-tempat mana yang ada pembuangan sampah bahkan sempat di Tol. Dibuangnya malam antara jam 19.00 sampai jam 20.00 WIB malam," kata Susatyo.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (Foto: Okezone/Putra)

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
28 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
29 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Nasional
29 hari lalu

5 Penambang Emas Liar di Gunung Pongkor Bogor Keracunan Gas, Alami Sesak Napas-Pusing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal