Long Weekend, Ganjil Genap Diberlakukan di Puncak Bogor Mulai Hari Ini

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi Jalur Puncak, Bogor (Foto: Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak mulai Jumat (13/9/2024) hari ini. Rekayasa lalu lintas berlaku hingga Senin 16 September 2024.

Kebijakan ganjil genap diterapkan di momen libur panjang atau long weekend perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Kita tetap melaksanakan seperti biasa dilakukannya rekayasa, salah satunya ganjil genap yang dimulai dari hari Jumat sore sampai hari Senin, karena itu tanggal merah," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Jumat (13/9/2024).

Rekayasa lalu lintas lainnya yang disiapkan yakni sistem satu arah atau oneway. Namun, rekayasa ini masih berlaku situasional tergantung kondisi lalu lintas.

Diprediksi, lonjakan arus lalu lintas di kawasan Puncak terjadi mulai 14 hingga 16 September 2024. Pengendara yang akan melintas diimbau untuk selalu menjaga kondisi fisik dan kendaraannya dalam keadaan prima.

"Patuhi aturan lalu lintas, baik kelengkapan dari administrasi maupun kelengkapan kendaraan," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 hari lalu

Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Polisi Simulasi Pengamanan di Stadion Pakansari

16 hari lalu

Kemarau Panjang Melanda, Ratusan Warga Tenjo Gelar Salat Istisqa Memohon Hujan

22 hari lalu

Polisi Gerebek 2 Gudang Narkoba di Bogor, Sita 1 Juta Butir Obat Keras

22 hari lalu

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp10,8 Miliar dan Tangkap 95 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal