Main Judi Online, 5 Tukang Parkir di Bogor Ditangkap Polisi

Putra Ramadhani Astyawan
Lima tukang parkir ditangkap polisi di Cibinong, Kabupaten Bogor (dok. istimewa)

BOGOR, iNews.id - Kepolisian terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku judi online. Kali ini, lima tukang parkir ditangkap polisi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Mereka ditangkap karena kedapatan bermain judi online jenis togel.

"Penangkapan 5 orang laki-laki yang berperan sebagai pemain judi online togel melalui elektronik," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Rabu (6/11/2024).

Kelima pelaku tersebut masing-masing  berinisial AP (32), ME (26), F (28), I (47) dan H (49).

"AP menjadi pengepul penerima uang dari empat pelaku lain, dengan cara masuk ke situs judi online," ujar Adhimas.

Para pelaku nekat bermain togel online itu karena motif ekonomi. Atas perbuataannya, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

4 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

8 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

10 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal