BOGOR, iNews.id - Kepolisian terus menggencarkan penindakan terhadap pelaku judi online. Kali ini, lima tukang parkir ditangkap polisi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Mereka ditangkap karena kedapatan bermain judi online jenis togel.
"Penangkapan 5 orang laki-laki yang berperan sebagai pemain judi online togel melalui elektronik," kata Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Rabu (6/11/2024).
Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial AP (32), ME (26), F (28), I (47) dan H (49).
"AP menjadi pengepul penerima uang dari empat pelaku lain, dengan cara masuk ke situs judi online," ujar Adhimas.
Para pelaku nekat bermain togel online itu karena motif ekonomi. Atas perbuataannya, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.