JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan tilang manual yang diberlakukan kembali merupakan opsi terakhir dalam proses penegakan hukum. Polisi akan memaksimalkan tilang elektronik atau ETLE.
"Tilang itu upaya terakhir. Yang penting masyarakat sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas. Tanpa adanya polisi yang menilang pun, masyarakat harusnya sudah tertib dengan sendirinya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, saat dihubungi, Sabtu (20/5/2023).
Dia mengatakan tilang manual diterapkan bukan karena ETLE kurang maksimal namun karena belum semua wilayah terpantau ETLE. "ETLE tetap maksimal. Karena ini belum menyeluruh secara ruas jalan terpantau ETLE makanya perlu adanya tilang manual ini," tuturnya.
Sistem E-TLE akan terus dikembangkan seiring berjalannya waktu. Latif mengungkap hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam keselamatan berkendara.
"Tapi kalau masih manual sebagai sarana mendukung saja, untuk mengimbangi dari pada kegiatan masyarakat yang kasat mata, yang depan petugas, melakukan pelanggaran," katanya.