Masa Tenang, Baliho hingga Bendera Partai di Bogor Dibersihkan

Putra Ramadhani Astyawan
Penertiban alat peraga kampanye (APK) mulai dilakukan serentak di Bogor. (Foto: Ist)

BOGOR, iNews.id – Penertiban alat peraga kampanye (APK) mulai dilakukan serentak di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Penertiban dilakukan karena memasuki masa tenang menjelang pencoblosan Pemilu 2024

Camat Bogor Selatan, Irman Kharudin, mengatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk membersihkan wilayah dari APK dan bentuk sosialisasi Pemilu lainnya.

"Sasaran kami adalah seluruh wilayah Kecamatan Bogor Selatan harus bersih dari APK. Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan tertib selama masa tenang ini," kata Irman, Minggu (11/2/2024).

Penertiban dilakukan dengan melibatkan Muspika Bogor Selatan, Panwascam Bogor Selatan, Kominioner Bawaslu Kota Bogor, dan berbagai pihak terkait.

"Saat ini, proses penertiban masih terus berlangsung. Wilayah yang paling banyak ditemukan APK adalah di Kelurahan Empang dan jalan protokol," kata Irman.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat

5 hari lalu

Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu, Bonatua Bawa Kalender Akademik UTS Insearch

5 hari lalu

Bonatua Tantang Bawaslu Berani Panggil Wapres Gibran soal Suket Penyetaraan

6 hari lalu

Bonatua Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu Buntut Syarat Pendidikan Cawapres Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal