Masa Tenang, Baliho hingga Bendera Partai di Bogor Dibersihkan

Putra Ramadhani Astyawan
Penertiban alat peraga kampanye (APK) mulai dilakukan serentak di Bogor. (Foto: Ist)

"Masyarakat dapat melaporkan APK yang masih terpasang melalui aplikasi Bawaslu atau melalui Panwascam di wilayah masing-masing," kata Yoni.

Bawaslu akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi selama masa tenang.

"Kami akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi selama masa tenang ini. Kami tidak ingin ada pihak yang mengganggu jalannya Pemilu," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

13 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

20 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

1 bulan lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal