Masjid Apung Ancol Jadi Destinasi dan Ikon Baru Jakarta

Antara
Ilma De Sabrini
Konsep Masjid Apung Ancol. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemancangan tiang pertama pembangunan Masjid Apung dilaksanakan di Pantai Ria Ancol Jakarta, Sabtu (9/11/2019) sore. Peresmian masjid akan dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain Anies, acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Pusat, Jusuf Kalla dan konsultan arsitek perencana Masjid Apung Ancol, Andra Matin. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Ancol) ditunjuk sebagai pengembang Masjid Apung atau masjid di atas permukaan laut di kawasan Ancol tersebut.

Lokasi masjid ini tergolong bangunan unik dan satu-satunya di Jakarta karena lokasinya menjorok dari daratan. Proses pembangunan masjid diperkirakan memakan waktu satu tahun mulai dari pelaksanaan pemancangannya (ground breaking).

Masjid tersebut mampu menampung 2.500 orang dengan luas area 2.000 meter meter persegi.

Konsep bangunan masjid berbentuk segi lima yang mencerminkan rukun Islam dan jumlah waktu salat wajib dalam satu hari. Selain itu, tinggi masjid mencapai 25 meter yang melambangkan 25 Nabi seperti dikisahkan dalam Alquran.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 

Nasional
16 jam lalu

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, JK: Beliau Telah Bawa Negeri Ini Lebih Baik

Nasional
17 jam lalu

JK Ajak Masyarakat Lawan Mafia Tanah: Saya Termasuk Korban

Nasional
4 hari lalu

Menteri ATR Buka Suara soal Kisruh Lahan 16,4 Hektare Milik Jusuf Kalla Disikat Mafia

Nasional
8 hari lalu

Cerita Sandiaga Uno Maju Pilgub Jakarta 2017, Sempat Tak Pede hingga Berpasangan dengan Anies

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal