Massa Rusak CCTV hingga Rambu Lalu Lintas di Pejompongan, Pemprov DKI bakal Lapor Polisi

Danandaya Arya Putra
Sejumlah orang merusak kamera CCTV di sekitar Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Massa merusak kamera pengawas CCTV di sekitar Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) malam. Tak hanya CCTV, sejumlah fasilitas publik lainnya seperti rambu lalu lintas juga turut menjadi sasaran perusakan.

Dalam video yang diterima, massa yang diduga masih pelajar nekat memanjat tiang lampu penerangan jalan dan merusak rambu serta kamera CCTV. Pelaku menggunakan sebatang bambu untuk menjatuhkan CCTV yang terpasang.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi mengecam tindakan perusakan tersebut.

"Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, antara lain di Penjompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Marulina dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Dia menjelaskan fasilitas CCTV memiliki fungsi penting, di antaranya membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik serta mendukung pengaturan lalu lintas. Dia meminta massa menyampaikan aspirasi tanpa merusak fasilitas publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

MRT Thamrin-Kwitang Segera Dibangun, Pemprov DKI Mulai Data Lokasi Terdampak

4 hari lalu

Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Pendukung Bentangkan Spanduk Adili Jokowi di PN Jaktim

6 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

9 hari lalu

Polisi Ungkap Massa Kerusuhan DPR 27 Agustus Dibayar Rp40.000-Rp70.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal