Merokok di Ruang Kerja, Puluhan ASN Tangsel Terjaring Razia Petugas

Hasan Kurniawan
Sindonews
Petugas merazia orang yang merokok di kawasan tanpa rokok. (Foto Sindonews).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring razia petugas. Pasalnya mereka merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Begitupun dengan puluhan orang lainnya yang berada di pasar tradisional Ciputat dan Ciputat Timur juga terjaring razia petugas karena merokok di KTR.

Kepala Seksie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Muksin al-Fachry mengatakan, dalam sidak itu petugas menyita puluhan asbak rokok dari kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspempkot) Tangsel, perkantoran dan pasar tradisional. 

"Pada saat kita melakukan sidak, didapati puluhan yang melanggar KTR di pasar, dan di kelurahan dan kecamatan ada belasan yang terjaring razia, dan asbaknya kita amankan," kata Muksin, kepada Sindonews, Jumat (12/2/2021). 

Pada Februari 2021, pihak Satpol PP gencar melakukan razia dan sosialisasi tentang adanya Perda KTR. Untuk itu, petugas pun fokus pada teguran. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Megapolitan
12 hari lalu

Terungkap! Oknum TNI Todong Sopir Taksi Online di Tangsel Pakai Pistol Mainan

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk THR ASN 2026, Naik 10 Persen

Megapolitan
25 hari lalu

Penampakan ASN Jakarta Pulang Cepat di Hari Pertama Ramadan, Keluar Pukul 15.00 WIB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal