Merokok di Ruang Kerja, Puluhan ASN Tangsel Terjaring Razia Petugas

Hasan Kurniawan
Sindonews
Petugas merazia orang yang merokok di kawasan tanpa rokok. (Foto Sindonews).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring razia petugas. Pasalnya mereka merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Begitupun dengan puluhan orang lainnya yang berada di pasar tradisional Ciputat dan Ciputat Timur juga terjaring razia petugas karena merokok di KTR.

Kepala Seksie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Muksin al-Fachry mengatakan, dalam sidak itu petugas menyita puluhan asbak rokok dari kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspempkot) Tangsel, perkantoran dan pasar tradisional. 

"Pada saat kita melakukan sidak, didapati puluhan yang melanggar KTR di pasar, dan di kelurahan dan kecamatan ada belasan yang terjaring razia, dan asbaknya kita amankan," kata Muksin, kepada Sindonews, Jumat (12/2/2021). 

Pada Februari 2021, pihak Satpol PP gencar melakukan razia dan sosialisasi tentang adanya Perda KTR. Untuk itu, petugas pun fokus pada teguran. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Megapolitan
6 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, 17 Titik di Tangsel Banjir

Megapolitan
8 hari lalu

Siswa SMP Diduga Korban Bullying di Tangsel Meninggal, 6 Saksi Diperiksa 

Megapolitan
8 hari lalu

Siswa SMP Diduga Korban Bullying di Tangsel Meninggal usai Dirawat Sepekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal