Merokok di Ruang Kerja, Puluhan ASN Tangsel Terjaring Razia Petugas

Hasan Kurniawan
Sindonews
Petugas merazia orang yang merokok di kawasan tanpa rokok. (Foto Sindonews).

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terjaring razia petugas. Pasalnya mereka merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Begitupun dengan puluhan orang lainnya yang berada di pasar tradisional Ciputat dan Ciputat Timur juga terjaring razia petugas karena merokok di KTR.

Kepala Seksie (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP, Muksin al-Fachry mengatakan, dalam sidak itu petugas menyita puluhan asbak rokok dari kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspempkot) Tangsel, perkantoran dan pasar tradisional. 

"Pada saat kita melakukan sidak, didapati puluhan yang melanggar KTR di pasar, dan di kelurahan dan kecamatan ada belasan yang terjaring razia, dan asbaknya kita amankan," kata Muksin, kepada Sindonews, Jumat (12/2/2021). 

Pada Februari 2021, pihak Satpol PP gencar melakukan razia dan sosialisasi tentang adanya Perda KTR. Untuk itu, petugas pun fokus pada teguran. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Semrawut dan Menjuntai, Bentangan Kabel di Tangsel Dikeluhkan Masyarakat

9 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos

17 hari lalu

TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional  

18 hari lalu

Dobrak Stigma Kinerja Birokrasi, Kemenimipas Anugerahkan ASN Inovatif pada Rakor 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal