JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan ibu kota masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Masyarakat diminta terus waspada.
"Sampai hari ini Jakarta masih masuk pada level ketiga," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Dia mengatakan, status PPKM suatu wilayah yang ditentukan langsung dari pemerintah pusat.
Riza menegaskan, asesmen yang dikeluarkan Kemenkes tidak menjadikan status PPKM suatu wilayah sama dengan nilai asesmen yang ada.
"Jadi bedakan level yang dimaksud Kemenkes beda dengan level di PPKM," kata dia.