JAKARTA, iNews.id - Pria bernama Husni Hardinata (53) menipu korban dengan mengaku sebagai Calon Kapolres Tangerang Kota. Akibatnya pelaku ditangkap Polres Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan pelaku menguras uang korban sebesar Rp1,7 miliar.
Peristiwa penipuan berawal tersangka mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kombes. Dengan statusnya tersebut, pelaku mengelabui seorang korban dengan memberikan janji manis bahwa anaknya dapat menjadi PNS Polri.
"Ada bujuk rayu atau keadaan palsu kepada seseorang dengan mengiming-imingi korban tersebut dengan menjanjikan anak korban bisa diterima menjadi anggota PNS Polri. Kemudian setelah mengiming-imingi lalu dijanjikan dan diminta uang untuk jadi PNS Polri," kata Azis di Polres Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Setelah itu, menurut Aziz pelaku berkunjung ke rumah korban dengan mengiming-imingi anaknya bisa menjadi anggota Polri melalui jalur SIPSS atau jalur sarjana. "Lalu (korban) diminta uang lagi," kata Azis.
Kemudian pelaku kembali meminta uang kepada korban saat mempersiapkan sejumlah persyaratan seperti surat kesehatan dan bebas narkoba.