Mulai 18 Desember 2020, Pemprov DKI Jakarta Terapkan 75 Persen PNS Kerja di Rumah

Fakhrizal Fakhri
Okezone
Pemprov DKI Jakarta menerapkan 75 persen Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja di rumah di akhir tahun 2020. (Foto: ANTARA/Aprillio Akbar)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan 75 persen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta bekerja di rumah atau work from home (WFH) akan diberlakukan mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penularan covid-19 jelang libur akhir tahun.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan saat ini pemprov hanya memberlakukan 50 persen PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang WFH setiap hari.

"Presentase saat ini WFH 50 persen, 50 persen bekerja di kantor," kata Chaidir saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan merevisi surat edaran (SE) terkait jam kerja aparatur sipil negara (ASN). Selain itu kebijakan tersebut akan memastikan ASN Pemprov DKI Jakarta tetap tertib bekerja di rumah dan dalam pemantauan.

"Sesuai arahan Pak Luhut (Binsar Pandjaitan) kami akan menyesuaikan SE tentang jam kerja ASN. WFH menjadi 75 persen dan work from office (WFO) 25 persen pada 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021 selama pandemi Covid-19 pascatahun baru," ucapnya.

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan 75% PNS WFH sesuai dengan arahan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Tanggal mulai ditetapkan sesuai dengan arahan Pak Luhut demikian berlakunya tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Megapolitan
6 hari lalu

Pramono bakal Bangun Ekosistem Seni-Budaya di Taman Ismail Marzuki, Gandeng IKJ

Megapolitan
7 hari lalu

Inovasi Hijau, Pemkot Jaktim Bangun Septic Tank Komunal Salurkan Biogas ke Rumah Warga

Megapolitan
10 hari lalu

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Waspada Hujan Petir di Jaksel dan Jakut!

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono bakal Gelar Modifikasi Cuaca 25 Hari ke Depan, Cegah Cuaca Ekstrem

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal