“Pada penetapan tahap pertama ini, terdapat 32 nama jalan, gedung, dan zona yang diubah secara serentak di 5 wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu,” tuturnya.
Adapun, rinciannya nama jalan dan gedung yang diganti adalah sebagai berikut:
Iwan menyebut Pemprov DKI Jakarta juga telah mengantisipasi dampak perubahan nama jalan terhadap berbagai dokumen administrasi kependudukan, kepemilikan properti, dan kepemilikan kendaraan bermotor yang ada di masyarakat.
Salah satunya dengan melakukan koordinasi bersama pihak terkait, seperti Dirlantas Polda Metro Jaya, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.
“Pada masa mendatang, Pemprov DKI akan melanjutkan proses perubahan nama jalan pada ruas jalan-jalan yang memiliki bentang cukup panjang, sehingga semakin memudahkan dalam sistem pencarian alamat,” ucapnya.
Pengubahan nama jalan selanjutnya akan menggunakan nama tokoh atau pahlawan nasional sehingga bisa jasanya bisa dikenang abadi.
“Perubahan alamat tersebut direncanakan menggunakan nama para pahlawan/tokoh Nasional sehingga ruas-ruas jalan di DKI Jakarta dapat menjadi ‘museum peradaban’ tidak hanya pada skala lokal, tapi juga pada skala nasional. Dengan perubahan tersebut, kami berharap Jakarta dapat menjadi simpul yang dapat mempererat dan mempersatukan seluruh warga Indonesia secara harmonis,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga besar H.M Saleh Ishak yang diwakili oleh Rusdi Saleh mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menetapkan nama H.M.Saleh Ishak menjadi nama jalan di jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan, Jakarta Pusat.
“Kami mengucapkan rasa terima kasih kepada Pak Anies Baswedan yang telah menetapkan nama jalan tersebut sebagai tanda cinta dan rasa hormat kepada ayah kami, seorang Pahlawan Betawi, H.M.Saleh Ishak yang disemayamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata,” kata Rusdi Saleh.