Nama Jalan hingga Gedung di Jakarta Diubah, Ini Rinciannya

Muhammad Refi Sandi
Nama Jalan dan Gedung di Jakarta Diganti

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah nama jalan hingga gedung di Jakarta. Penamaan yang digunakan menggunakan nama tokoh Betawi

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana penamaan itu dilakukan sebagai bentuk pengabadian tokoh Betawi dan Jakarta. Selain itu,  untuk mempertimbangkan nilai sejarah dan ketokohan nama yang diusulkan maupun nilai historis atas nama jalan eksisting yang akan digantikan. 

"Setelah melalui proses pengkajian dari aspek sejarah, selanjutnya dilaksanakan komunikasi dan pembahasan lebih detail dengan para sejarawan, Forum Pengkajian dan Pengembangan Perkampungan Budaya Betawi, serta tokoh-tokoh Betawi," ujar Iwan dalam keterangannya dikutip, Selasa (21/6/2022).

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, daftar usulan nama jalan yang telah dibahas bersama pihak-pihak terkait diproses dan dievaluasi sesuai dengan ketentuan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No. 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Jalan, Taman dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Usulan nama-nama jalan yang sudah disosialisasikan dan mendapatkan penerimaan yang baik dari masyarakat, selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
3 hari lalu

Polda Metro Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Pesta Kembang Api

Megapolitan
4 hari lalu

Pemprov DKI Borong 1,4 Ton Cabai Petani Aceh Terdampak Bencana, Distribusikan ke Pasar

Megapolitan
5 hari lalu

Larang Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Tak Akan Razia Pedagang Petasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal