Lalu pada pukul 21.00 WIB, EJS mengantarkan makanan tersebut ke kamar korban. Dia melihat korban saat itu tertidur.
Keesokan harinya pada Minggu 15 September 2024, EJS kembali menuju ke kamar korban dan saat itu dia melihat makanan yang tadi malam dikirim masih berada di lokasi yang sama. Sementara korban dalam posisi tertelungkup.
Selanjutnya, saksi mengabarkan kepada rekan-rekan kamar yang lain. Kemudian mereka melapor ke petugas lapas.
"Saksi 2 (petugas) mendapat informasi bahwa salah satu narapidana telah meninggal dunia di dalam kamar dalam posisi telungkup. Selanjutnya saksi 2 melakukan pelaporan secara berjenjang kepada danton jaga saat itu, dan diteruskan kepada KPLP (Kepala Lapas) guna proses lebih lanjut," kata Ade.