Nekat Produksi Uang Palsu, Pasangan Kekasih di Cikarang Bekasi Ditangkap Polisi 

Ade Suhardi
Pasangan kekasih di Cikarang nekat memproduksi uang palsu. (Foto: Ist)

BEKASI, iNews.id -Pasangan kekasih berinisial GP dan SD diamankan aparat Polres Metro Bekasi karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp 100.000 melalui media sosial. Uang palsu tersebut dijual dengan perbandingan satu banding lima.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, penangkapan dilakukan di dekat SPBU Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang palsu senilai jutaan rupiah. 

"Jika ada yang mau membeli uang palsu dari pelaku, maka pelaku akan mendapatkan satu lembar uang asli pecahan Rp 100.000. Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp 100.000," kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (19/3/2024).

Transaksi dilakukan melalui media sosial dan diantarkan ke lokasi yang disepakati dengan sistem COD (Cash On Delivery).

"Pelaku mendapatkan pesanan melalui Facebook. Pembeli meminta pembayaran COD dan diantarkan ke daerah Cikarang. Pelaku menyetujuinya dan pembeli memberikan lokasi pertemuan," kata Twedi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Obat Keras di Bekasi, Mobil Disulap jadi Toko Berjalan

11 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp1,5 Miliar di Tasikmalaya, Belasan Ribu Lembar Disita

12 hari lalu

11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

12 hari lalu

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal