Ngabalin Laporkan Pengamat Politik ke Polisi

Helmi Syarif
Sindonews
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Foto iNews.id).

Kuasa hukum Ali Mochtar Ngabalin, Rasman Nasution menegaskan, laporan kliennya terdaftar dengan nomor: LP/7209/XI/YAN2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Desember 2020.dengan terlapor Muhammad Yunus Hanis dan Bambang Beathor Suryadi.

Kedua terlapor dipersangkakan  terkait tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Mereka dijerat Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3  Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE  dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

“Kalau medianya akan kita laporkan juga ke Dewan Pers,” tukasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Daftar Mutasi Polri di Wilayah Polda Metro Jaya: Kapolres hingga Wakapolres

Nasional
8 jam lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Megapolitan
1 hari lalu

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran Dolar Palsu, Sita Ribuan Lembar hingga Printer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal