Ngabalin Laporkan Pengamat Politik ke Polisi

Helmi Syarif
Sindonews
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id –  Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melaporkan pengamat politik dan mantan staf KSP ke polisi. Keduanya diduga mencemarkan nama baik serta fitnah terhadap dirinya.

“Sekarang saya datang ke Polda Metro karena melaporkan dua orang yaitu Muhammad Yunus Anies sebagai pengamat politik dan juga Bambang Beathor Suryadi,” katanya di Polda Metro, Kamis (3/12/2020).

Menurut dia, keduanya dalam media online telah berkomentar tidak pantas terhadap dirinya. Bahkan, salah satu fitnah yang membuat dirinya melapor karena ada pernyataan kalau Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK atas perintah dirinya. 

Sehingga, keluarga besar Edhy Prabowo mempercayai hal tersebut yang membuat dirinya harus tertekan karena hal itu.

Tidak hanya itu, dalam komentarnya di media online tersebut, kata dia ada juga pernyataan kalau dirinya berangkat ke Amerika bersama Edhy Prabowo dibiayai oleh salah satu pengusaha yang memberikan suap ke Edhy. Namun hal tersebut dibantah oleh Ngabalin.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
16 jam lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Nasional
21 jam lalu

Polisi Segera Gelar Perkara Tersangka Klaster Pertama Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Buletin
23 jam lalu

Kendarai Motor Terperosok Lubang di Jalan Matraman Raya, Seorang Pelajar Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal