Ngeri, Ini Penampakan Senjata Api dari Pelaku Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading

Irfan Ma'ruf
Tersangka Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading, Senin (24/8/2020) (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 12 tersangka pelaku pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi mengamankan senjata api dari tangan pelaku.

Senjata yang digunakan pelaku satu pucuk senjata api Browning Arms Company dengan nomor seri NM01548, dari tersangka DM. Polisi juga menyita amunisi nerek Fiochi kaliber 380 Auto sejumlah 43 butir.

"Senjata gelap , senjata ini tidak terdaftar. Senjata ini milik insinyur AJ. AJ mendapatkan senpi dari 2012 dia beli Rp20 juta, ini senjata ilegal. Dia mmbeli dari saudara TH melalui saudara SP. Dari Rp20 juta SP ini dapat Rp5 juta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Senjata api yang disita polisi dari pelaku pembunuhan bos di Kelapa Gading, Senin (24/8/2020) (Foto: Istimewa)

Pembunuhan dilakukan DM, Kamis (13/8/2020). Dia memuntahkan lima kali tembakan ke korban.

"Menembak lima kali mengenai punggung dan kepala ada satu dipunggung dan dua di wajah kepala. Ini mengakibatkan meninggal dunia," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Heboh 2 ART di Jakut Ngaku Disekap, Ternyata Hanya Ditinggal Majikan Pergi Berobat

3 hari lalu

2 ART di Jakut Ngaku Disekap di Rumah hingga Minta Bantuan Damkar, Faktanya Tak Terduga

4 hari lalu

Api Kompor Picu Kebakaran Kontrakan di Koja Jakut, 3 Penghuni Luka Bakar

4 hari lalu

Kotori Jalanan Kota, 163 Spanduk dan Banner di Jakut Dicopot

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal