JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut bahwa rencana penerbitan obligasi daerah belum mendapatkan persetujuan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah alternatif pendanaan untuk memastikan pembangunan di ibu kota tetap berjalan.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti keputusan dan arahan pemerintah pusat terkait rencana penerbitan obligasi tersebut.
"Hal yang berkaitan dengan obligasi, memang sampai hari ini belum mendapatkan persetujuan," ucap Pramono kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Sebagai alternatif, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan skema pembiayaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH). Opsi tersebut telah dibahas bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta.
"Maka kami sudah memutuskan apa yang menjadi apa, kesimpulan atau keputusan bersama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai pertama, menggunakan DBH," kata dia.