Pramono soal Nasib Obligasi Jakarta Rp5,6 Triliun: Kami Ikut Keputusan Pusat

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berdiskusi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal, mulai dari dana bagi hasil (DBH), program LPDP versi Jakarta, hingga penyempurnaan ruang fiskal.

Pramono mengatakan, pembahasan dilakukan untuk mengevaluasi sejumlah aspek keuangan daerah, termasuk upaya memperbaiki ruang fiskal Pemprov DKI Jakarta.

"Tentunya berbagai hal dilakukan pembahasan, termasuk hal yang berkaitan dengan dana bagi hasil, LPDP, kemudian pemenuhan ruang fiskal yang harus dilakukan penyempurnaan, perbaikan," kata Pramono saat ditemui di Tanah Harapan, Jakarta Utara, Selasa (27/10/2026).

Selain itu, keduanya turut membahas rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun. Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait rencana tersebut.

Dia mengaku tidak keberatan apabila pemerintah pusat tidak mengizinkan penerbitan obligasi daerah yang direncanakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan Jakarta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
29 hari lalu

Pramono Tunggu Izin 3 Kementerian untuk Terbitkan Obligasi Daerah DKI

3 bulan lalu

Pramono Ungkap Kemampuan Fiskal Pemprov DKI, Bisa Terbitkan Obligasi Daerah hingga Rp20 Triliun

3 bulan lalu

Pramono bakal Temui Mendagri, Pastikan Obligasi Daerah Tak Bebani Gubernur Selanjutnya

3 bulan lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal