Oknum Guru SD di Bogor Dirumahkan Imbas Diduga Lecehkan Siswi

Putra Ramadhani Astyawan
Oknum guru SD negeri di Bogor diduga melecehkan siswinya. Dia kini dirumahkan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Oknum guru yang diduga melecehkan siswi SDN Pengadilan 2, Kota Bogor, telah dirumahkan. Dia tidak diperkenankan ke sekolah sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Iya (oknum guru), dirumahkan dulu. Ibu gak bisa berhentiin karena bukan wewenang ibu," kata Kepala SDN Pengadilan 2, Ida Widiawati, saat ditemui wartawan, Selasa (12/9/2023).

Saksi tersebut langsung diberikan setelah pihak sekolah mendapat aduan dari orang tua siswi terkait dugaan pelecehan pada Jumat (8/9/2023) lalu. 

"Anak ke orang tua, orang tua ke sekolah. Langsung hari itu juga ibu membuat surat ke Disdik," katanya.

Saat ini, pihak sekolah juga telah menyerahkan kasus tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) UPTD PPA Kota Bogor. Ida berharap kejadian serupa tidak terulang.

"Karena mereka sudah mengumpulkan data, jadi laporan dari orang tua langsung ke sana," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Dirjen Bea Cukai Tegaskan Benahi Kinerja: Yang Masih Bandel Kita Selesaikan

Megapolitan
30 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Megapolitan
31 hari lalu

Pegawai Pajak Jadi Korban Eksibisionis Tukang Ojek di Jakpus, Pelaku Ditangkap!

Nasional
1 bulan lalu

Wamenag Buka Suara soal Viral Video Gus Elham Cium Anak Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal