Oknum Guru SD di Bogor Dirumahkan Imbas Diduga Lecehkan Siswi

Putra Ramadhani Astyawan
Oknum guru SD negeri di Bogor diduga melecehkan siswinya. Dia kini dirumahkan. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BOGOR, iNews.id - Oknum guru yang diduga melecehkan siswi SDN Pengadilan 2, Kota Bogor, telah dirumahkan. Dia tidak diperkenankan ke sekolah sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Iya (oknum guru), dirumahkan dulu. Ibu gak bisa berhentiin karena bukan wewenang ibu," kata Kepala SDN Pengadilan 2, Ida Widiawati, saat ditemui wartawan, Selasa (12/9/2023).

Saksi tersebut langsung diberikan setelah pihak sekolah mendapat aduan dari orang tua siswi terkait dugaan pelecehan pada Jumat (8/9/2023) lalu. 

"Anak ke orang tua, orang tua ke sekolah. Langsung hari itu juga ibu membuat surat ke Disdik," katanya.

Saat ini, pihak sekolah juga telah menyerahkan kasus tersebut kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) UPTD PPA Kota Bogor. Ida berharap kejadian serupa tidak terulang.

"Karena mereka sudah mengumpulkan data, jadi laporan dari orang tua langsung ke sana," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Dimarahi Korban

Megapolitan
7 hari lalu

Viral Oknum Polisi Cat Calling Perempuan di Kebayoran, Langsung Ditindak!

Megapolitan
10 hari lalu

Polisi Periksa Staf SPPG di Bekasi yang Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan 

Nasional
13 hari lalu

BGN Proses Penonaktifan Kepala SPPG di Bekasi yang Diduga Lecehkan dan Aniaya Karyawan

Megapolitan
13 hari lalu

Kepala SPPG di Bekasi Bantah Lecehkan dan Aniaya Karyawan, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal